Mantan Kekasih di Palangka Raya Ancam Sebar Video Syur

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kejadian tak patut untuk dicontoh terjadi pada Bunga (24) nama samaran, seorang mahasiswi warga Kota Palangka Raya, berpacaran dengan Kumbang (22) warga Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kejadian berawal pada Selasa (5/3/2023), Bunga melewati depan kos Kumbang yang berstatus mahasiswa di Palangka Raya.

Kumbang yang mengetahui hal itu, langsung menghubungi Bunga lewat pesan whatsapp menanyakan kenapa lewat depan kosnya.

Baca Juga

Ratusan Personel Gabungan Aamankan Haul ke-4 Guru Zuhdi

Ia pun mengancam akan menyebarkan video tidak senonoh yang mereka buat saat pacaran dulu.

Mendapat ancaman seperti itu, Bunga kemudian curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

“Tolong saya pak. Saya diancam mantan saya. Saya benar-benar pengen menyelesaikan ini dengan cepat soalnya sangat mengganggu saya pak,” kata Bunga saat menghubungi Cak Sam melalui pesan whatsapp.

Setelah Cak Sam mendengarkan curhatan
Bunga. Lalu perwira polisi tersebut, langsung menghubungi Kumbang melalui saluran video call dan disambungkan ke Bunga untuk dilakukan pembinaan dan mediasi secara daring atau online.

Cak Sam memberikan pembinaan kepada
Kumbang dan Bunga terkait bijak bermedia
sosial serta larangan tanpa busana di depan kamera, termasuk larangan menyebarkan konten yang mengandung unsur pornografi.

Kumbang akhirnya meminta maaf kepada Bunga dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi serta menghapus semua video Bunga