WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kejadian tak patut untuk dicontoh terjadi pada Bunga (24) nama samaran, seorang mahasiswi warga Kota Palangka Raya, berpacaran dengan Kumbang (22) warga Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kejadian berawal pada Selasa (5/3/2023), Bunga melewati depan kos Kumbang yang berstatus mahasiswa di Palangka Raya.
Kumbang yang mengetahui hal itu, langsung menghubungi Bunga lewat pesan whatsapp menanyakan kenapa lewat depan kosnya.
Baca Juga
Ratusan Personel Gabungan Aamankan Haul ke-4 Guru Zuhdi
Ia pun mengancam akan menyebarkan video tidak senonoh yang mereka buat saat pacaran dulu.
Mendapat ancaman seperti itu, Bunga kemudian curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.







