WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Sebanyak 7 warga Kecamatan Gambut menerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (BRTLH).
Bantuan berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ditujukan untuk korban bencana dan masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Gambut.
Tim Fasilitator Masyarakat Kalsel, Marissa dan Nanda menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kalimantan Selatan pada masyarakat Pasca terdampak bencana.
Menurut Nanda sasaran kegiatan adalah masyarakat Kecamatan Gambut yang pernah terdampak bencana dan terdaftar datanya masuk di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjar.
Selain itu merupakan satu-satunya pemilik sah rumah terkena bencana serta tergolong masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga
Catat 10 Kantong Parkir di Haul ke-4 Guru Zuhdi Banjarmasin
“Untuk Kecamatan Gambut ada 7 warga yang akan menerima bantuan BRTLH ini dari 4 desa, yaitu Jubaidah, Masjadi, Misrani dari desa Kayu Bawang, Muhammad Arsyad dari desa Keladan Baru dan Syamsiah dari desa Malintang Maru,” ujarnya dikutip Kamis (7/3).
Diungkapkannya, mereka sangat senang atas bantuan dan perhatian Pemerintah sebagaimana diungkapkan salah satu peserta Jubaidah dari desa Kayu Bawang. Bantuan nantinya diterima barang senilai Rp 17,5 juta dan untuk upah senilai Rp 2,5 juta.
Menurut Nanda nantinya akan dibentuk Kelompok Pemanfaat yang mengelola keuangan dan pembelian barang dengan didampingi oleh perangkat desa. Kelompok terdiri minimal 10 Kepala Keluarga, oleh sebab itu nanti bergabung dengan kecamatan lain.













