Dipastikan oleh Kantor Imigrasi Tangerang, pengawasan kepada orang asing tetap dilakukan, baik dilakukan secara tertutup ataupun terbuka bersama Tim Pora.
Juga selama 24 jam menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan orang asing.
“Selama bulan Ramadhan nanti pengawasan orang asing juga dilakukan seperti biasa, mulai dari jam 08.00 pagi sampai dinas kantor selesai. Juga 24 jam, untuk siaga laporan dari masyarakat, serta jaga deteni pada hari libur ataupun lebaran nanti,” pungkas Rakha. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







