Polres Banjar Kembali Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian pada hari Senin (4/3/2024). Pihak Humas Polres Banjar membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji, pelaku diketahui bernama DY (42), beralamat di Desa Jawa Laut, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

Petugas Polsek Martapura menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi kejadian.

“Dengan informasi tersebut, Kapolsek Martapura AKP Mardiyono langsung merespon dan melakukan pengecekan di tempat kejadian,” ujar Suwarji kepada wartawan termasuk Wartabanjar.com Selasa (5/3/2024)

Baca juga: Dishub Banjarmasin Tegur Juru Parkir Depan Bakso Kanaan

Setelah terindikasi kebenarannya, petugas langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 5 paket sabu-sabu yang dibungkus dalam rokok merk EXCEL CLIK MENTOL berwarna hijau.