Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan kondisi lapangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengungkapkan saat ini banyak guru yang masih belum sejahtera meskipun sudah ada alokasi dana BOS.
Disebutkannya, dana BOS sebagian besar dialokasikan membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.
“Kalau dana BOS digunakan untuk makan gratis, sama saja artinya memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para guru. Selama ini ada guru honorer mengandalkan dana BOS,” tegasnya, melalui keterangan resmi Minggu (3/3).
Wacana penggunaan dana BOS untuk program makan siang mengemuka dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menyebut ada rencana penggunaan dana BOS untuk membiayai program ini. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







