WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Kota Banjarbaru menertibkan 22 orang anak punk di Panggung Bundar Kawasan Minggu Raya Kota Banjarbaru, Kamis (29/2).
Salah satu di antaranya terdapat pasangan suami istri yang membawa anak
perempuannya berusia 3 tahun.
Saat didatangi petugas, ada yang sedang tidur dan ada yang lagi duduk-duduk santai di sekitaran panggung.
Petugas langsung menanyakan maksud dan tujuan mereka berkumpul di sana, yaitu hanya ingin beristirahat sebentar sambil menunggu teman-temannya yang berasal dari luar daerah karena ingin menggelar reuni di Kiram Park.
Baca Juga
11 Wilayah Kalsel Status Waspada Saat Cuaca Hujan Hari ini
Kemudian petugas juga menanyakan indentitas diri masing-masing. Tercatat yang
membawa KTP hanya 6 orang.
Diketahui mereka berasal dari luar daerah, yakni dari Banjarmasin, Kalteng, bahkan
Sulawesi.
Petugas meminta dengan sopan untuk segera meninggalkan tempat tersebut, karena
membuat tidak nyaman para pedagang dan pembeli yang berada di warung-warung sekitaran Minggu Raya.
Petugas juga menghimbau untuk membersihkan sampah bekas botol minuman di sekitaran panggung.
“Mereka semua bersikap kooperatif dan tidak ada yang melakukan perlawanan terhadap petugas,” tulis dalam rilis.(atoe)
Editor Restu