Sat Pol PP Banjarbaru Tertibkan 22 Diduga Anak Punk di Minggu Raya

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Kota Banjarbaru menertibkan 22 orang anak punk di Panggung Bundar Kawasan Minggu Raya Kota Banjarbaru, Kamis (29/2).

    Salah satu di antaranya terdapat pasangan suami istri yang membawa anak
    perempuannya berusia 3 tahun.

    Saat didatangi petugas, ada yang sedang tidur dan ada yang lagi duduk-duduk santai di sekitaran panggung.

    Petugas langsung menanyakan maksud dan tujuan mereka berkumpul di sana, yaitu hanya ingin beristirahat sebentar sambil menunggu teman-temannya yang berasal dari luar daerah karena ingin menggelar reuni di Kiram Park.

    Baca Juga

    11 Wilayah Kalsel Status Waspada Saat Cuaca Hujan Hari ini

    Kemudian petugas juga menanyakan indentitas diri masing-masing. Tercatat yang
    membawa KTP hanya 6 orang.

    Diketahui mereka berasal dari luar daerah, yakni dari Banjarmasin, Kalteng, bahkan
    Sulawesi.

    Petugas meminta dengan sopan untuk segera meninggalkan tempat tersebut, karena
    membuat tidak nyaman para pedagang dan pembeli yang berada di warung-warung sekitaran Minggu Raya.

    Petugas juga menghimbau untuk membersihkan sampah bekas botol minuman di sekitaran panggung.

    “Mereka semua bersikap kooperatif dan tidak ada yang melakukan perlawanan terhadap petugas,” tulis dalam rilis.(atoe)

    Editor Restu

     

     

    Baca Juga :   Peringatan Hari Bhayangkara di Barito Kuala, Kapolres Sampaikan Amanat Tertulis Irjen Pol Winarto

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI