Wali Kota Sungai Penuh dan Kroninya Dilaporkan 4 Aktivis ke Polda Jambi, Ini Kasusnya
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAMBI - Wali Kota Sungai Penuh, Ahmad Zubir dilaporkan ke Polda Jambi, Kamis (29/2/2024).
Tidak hanya Wali Kota Ahmad Zubir, sejumlah oran terdekatnya juga termasuk pihak yang dilaporkan.
Laporan ini disampaikan empat aktivis dari Kerinci-Sungaipenuh, Jambi.
Ahmad Zubir dan kroninya dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pelapor, yang terdiri dari Zoni Irawan, Agustiar Gafar, Khumaini, dan Nida, seorang aktivis perempuan, menyatakan telah mengajukan laporan formal terhadap Ahmadi Zubir dan kumpulan individu yang diklaim sebagai kroni-kroninya.
“Kami, Zoni Irawan, Agustiar Gafar, Khumaini, dan Nida, secara resmi telah melaporkan Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, beserta kroninya terkait dengan dugaan TPPU ke Polda Jambi, sebagai bukti nyata dari tindakan kami,” ungkap Zoni Irawan, seraya menunjukkan dokumen laporan kepada media.
Baca juga: Terlibat Jaringan Gembong Asal Kalsel Fredy Pratama, Kasat Narkoba Polres Lampung Divonis Pidana Mati
Menurut penjelasan Zoni, selain Ahmadi Zubir, laporan tersebut juga mencakup nama-nama lain seperti Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alfian; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Khalik Munawar; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Nina Pastian; Rucita, anak kandung Ahmadi Zubir; Adrizal Adnan, adik ipar Ahmadi; serta beberapa ajudan Walikota dan individu lain yang terlibat.
Zoni menambahkan bahwa dugaan TPPU senilai Rp. 15,7 miliar tersebut berkaitan dengan pembelian SPBU Kumun, yang dimiliki oleh Muradi Darmansyah. Ia menduga bahwa sumber dana untuk pembelian tersebut berasal dari praktek korupsi, termasuk dugaan jual beli jabatan dan penerimaan fee dari proyek-proyek tertentu.
“Kami telah menyampaikan bukti-bukti ke Polda Jambi, termasuk kwitansi yang terkait dengan kasus ini,” terang Zoni.
Sebagai langkah lanjutan, Khumaini menyatakan bahwa laporan tersebut tidak hanya diajukan ke Polda Jambi, tetapi juga akan ditembuskan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
“Kami telah mengirimkan tembusan surat kepada Mabes Polri. Kami berharap dan yakin bahwa dugaan TPPU ini akan ditangani dengan serius oleh Kepala Kepolisian Daerah Jambi,” tutup Khumaini dengan nada harap. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi
Berita ini telah tayang di jambilink.com (jaringan beritasatu.com) dengan judul Walikota Sungai Penuh Beserta Kroninya Resmi Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan TPPU Rp. 15,7 Milyar