WARTABANJAR.COM – Viral pesan berantai di whatsapp yang menyatakan akan ada razia STNK dimulai esok, Jumat, 1 Maret 2024.
Disebutkan razia STNK digelar Polri untuk kendaraan sepeda motor dan mobil yang telat membayar pajak kendaraan.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih bahkan terancam proses hukum dan membayar uang derek Rp 400 ribu per hari.
Ketua Tim Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam menegaskan kabar tersebut hoaks atau tidak benar.
Dalam kabar hoaks yang tersebar jadwal razia STNK terbagi menjadi empat :







