Terduga Pengedar Narkoba, Warga Jalan Pangeran Banjarmasin Diringkus Polisi

Wulan Guritno Tuntut Mantan Kekasih Bayar Hutang Ratusan Juta 

“Petugas kembali mendapati 11 paket sabu, dalam dompet pelaku,” papar Bala.

“Selain itu, petugas juga mengamankan dua buah sendok terbuat dari sendok plastik, dan juga barang bukti lainnya,” lanjutnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan petugas ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Iqnatius)

Editor Restu