Kemenag Siapkan Regulasi KUA Tempat Pernikahan Semua Agama

WARTABANJAR.COM – Usulan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan bagi semua agama sudah dipersiapkan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama.

“KUA ke depan menjadi pusat layanan keagamaan. Karenanya, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang menyiapkan desain program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Bimbingan Perkawinan, menurutnya merupakan hak pengantin, termasuk Non Muslim. Diharapkan kualitas ketahanan keluarga Indonesia akan meningkat.

“Kementerian Agama bertanggungjawab secara moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik keluarga Muslim maupun Non Muslim,” ungkap Zainal.

Baca Juga

Breaking News Kebakaran di Pasar Minggu MalikuĀ