Dugaan Pelecehan Oleh Rektor Universitas Pancasila Kini Ditangani Polda Metro

    WARTABANJAR.COM, JAKARTABareskrim Polri melimpahkan laporan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH ke Polda Metro Jaya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual itu akan ditangani juga oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Benar (telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya). Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari Mabes untuk melimpahkan, karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan,” ungkap Ade Ary Syam Indradi dikutip pada Selasa (27/2/2024).

    Lebih lanjut Ade menjelaskan, pelimpahan penyidikan ini merupakan hal yang bisas. Diketahui, Polda Metro Jaya juga menangani kasus serupa dengan pelapor yang berbeda.

    Baca juga: Diduga Lakukan Penembakan di Jaktim, Mantan Suami Artis Diburu Polisi

    “Ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda hingga Mabes,” sambung dia.

    Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinisial ETH.

    Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin, 26 Februari 2024.

    Baca Juga :   Barista Asal Palangka Raya Ancam Bunuh Diri Saat Pacar Minta Putus

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI