KUA Akan Dijadikan Tempat Pernikahan Semua Agama

WARTABANJAR.COM – Kementrian Agama (Kemenah) mengusulkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama.

Hal ini diungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta.

“Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama,” ujar Menag Yaqut, Senin (26/2/2024).

Usulan untuk menjadikam KUA sebagai tempat pernikahan seluruh umat beragama dilontarkan Menag saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta.

“Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama,” tutur Menag.

Baca Juga