WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap rektor Universitas Pancasila berinisial ETH. Dia dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dua orang bawahannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal tersebut. Rencananya ETH akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis, 29 Februari 2024.
“Iya, (pemanggilan ETH dijadwal uang) tanggal 29 Februari 2024,” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/2/2024).
Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, penjadwalan ulang berdasarkan permohonan saksi terlapor melalui penasihat hukum mengirimkan surat pemintaan pengunduran pemeriksaan.
Baca juga: Kemendikbuddikti Pantau Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
“Sudah diterima (suratnya oleh penyidik),” ucapnya
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinisial ETH.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin, 26 Februari 2024.
“Betul (Terlapor ETH akan diperiksa Senin),” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).
Ade menambahkan, pemeriksaan terhadap ETH dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan pada seorang pegawai wanita berinisial RZ. (ernawati/tri)