Video Syur 2 Menit 58 Detik Gadis Palangka Raya Terancam Disebar

WARTABANJAR.COM – Gadis asal Kota Palangka Raya, Bunga (18) nama samarannya berpacaran dengan Kumbang (19) juga warga Kota Palangka Raya selama 8 bulan.

Selama pacaran, Kumbang sering mengajak Bunga melakukan hubungan layaknya suami istri di rumahnya dan beberapa kali direkam dengan menggunakan ponsel Kumbang.

Pada Kamis (22/2/2024), Bunga memutuskan hubungan asmaranya dengan Kumbang, karena Kumbang selingkuh.

Namun Kumbang malah mengancam akan menyebarkan video syur Bunga yang berdurasi 2 menit 58 detik ke media sosial dan orang tua Bunga.

Merasa terancam dan takut videonya tersebar, Bunga kemudian curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, dikutip Minggu (25/2/2024).

Baca Juga