Anggota KPPS Karang Mekar Meninggal Dunia, Begini Penjelasan KPU Kota Banjarmasin
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin berikan penjelasan, terkait meninggalnya seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Rabu (21/2/2024).
Anggota KPPS tersebut adalah Chandra Dinata (49) berasal dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, yang meninggal pada Selasa (20/2/2024) yang lalu.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan pihak keluarga.
"Ternyata beliau, tanggal 14 saat pencoblosan itu, pada sore hari dilaporkan kepada Ketua RT, bahwa beliau tidak bisa meneruskan pekerjaannya karena kelelahan," ucap Rusnailah, saat di temui awak media.
Baca juga: PAN Juara di Dapil Kalsel 2 DPR RI, Berikut Prediksi 5 Caleg Lolos ke Senayan
Sementara untuk penyebab meninggalnya, Rusnailah menjelaskan, pada hari Minggu (18/2/2024), diketahui almarhum terpeleset ketika baru saja bangun tidur.
"Kita tidak tahu, apakah itu karena kondisi beliau yang lelah atau bagaimana, yang pasti karena terpeleset itu, kepala beliau terbentur pintu," jelas Rusnailah.
"Kemudian dari situ terjadi pendarahan, dibawa ke rumah sakit, dan akhirnya meninggal 20 Februari yang lalu," sambungnya.
Dan ini pun dikatakannya, menjadi kasus pertama anggota KPPS meninggal yang ada di Banjarmasin.
Oleh karenanya, KPU Kota Banjarmasin juga akan memberikan santunan kepada korban, setelah pihaknya melaporkan ke KPU RI.
"Insyaallah, dalam beberapa hari ini akan diberikan santunnya," kata Rusnailah.
Untuk besaran santunan sendiri, Ia menerangkan mengacu berdasarkan Keputusan KPU (KPT) Nomor 59 Tahun 2023. Santunan yang akan diberikan sebesar Rp 36 juta.
"Kemudian juga biaya pemakaman sebanyak Rp 10 juta," ungkapnya.
Hal ini dikatakannya juga, berlaku untuk para anggota KPPS dan PPK yang dirawat di rumah sakit. "Mereka juga akan diberikan bantuan sesuai dengan jenis sakit yang mereka derita," pungkasnya. (iqnatius aprianus)
Editor: Erna Djedi