WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Rapat Pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar masih dilaksanakan.
Reza Afriyandi, anggota PPK Divisi Teknis Kecamatan Martapura menjelaskan, hingga saat ini belum ada kendala dalam proses perekapan suara.
“Alhamdulillah sejauh ini belum ada kendala baik di hitungan manual maupun di Sirekap,” ujarnya kepada wartabanjar.com di Aula Kecamatan Martapura, Selasa (20/2/2024).
Meskipun begitu, ia juga sudah mendengar kabar, ada instruksi dari KPU RI bahwa rapat pleno harus ditunda hingga 20 Februari 2024.
“Saya ada mendengar kabarnya, tapi belum ada pemberitahuan resmi baik tertulis atau lisan dari KPU kabupaten maupun provinsi tentang pleno harus ditunda,” jelasnya.
Sementara itu, Abdul Muthalib selaku Divisi Teknis dan Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menjelaskan, hingga hari ini tidak ada surat resmi terkait penundaan pleno tingkat kecamatan.
“Tidak ada surat resmi yang menyatakan penundaan rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ujar Abdul Muthalib.(nurul octaviani)
Baca Juga
Kapolresta Banjarmasin Datangi Pelaku Penusukan Caleg PKS
Editor Restu