Pemerintah Segera Rakor Bahas Rafaksi Minyak Goreng ke Pelaku Usaha

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto menyebut pemerintah segera menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama beberapa kementerian lembaga (K/L) membahas rafaksi minyak goreng atau pembayaran utang selisih harga kepada pelaku usaha.

    “Mudah-mudahan setelah pemilu ini Menko (Airlangga Hartarto) sudah tidak repot,” ujar Suhanto ditemui di Jakarta, Jumat (16/2/2024) dikutip Antara.

    Suhanto mengatakan, pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng tidak bisa diputuskan sendiri oleh Kemendag.

    Pasalnya, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terdahulu juga melibatkan beberapa kementerian dan lembaga.

    BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Pemerintah Segera Rakor Bahas Rafaksi Minyak Goreng ke Pelaku Usaha

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Nasabah Bank Kalsel, Robainah Raih Undian Tabungan Simpeda Rp 50 Juta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI