Kejiwaan Tamara Tyasmara Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Artis Tamara Tyasmara telah tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (15/2/2024) pukul 17.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan terkait kasus kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

    Pantauan Beritasatu.com di Polda Metro Jaya, Tamara datang ditemani kuasa hukumnya, Sandi Arifin. Tamara tampak mengenakan sweater dan celana serbahitam.

    Ditanya awak media sebelum masuk ke gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Tamara mengaku tidak mempunyai persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

    “Menenangkan diri sih dari kemarin biar tenang, tesnya lancar,” ungkap Tamara dilansir Beritasatu.com.

    Baca juga: Janji Beri Rp100 Ribu Belum Dipenuhi, Ketua KPPS Tanjung Diserang Pemuda Pakai Sajam

    Sebelumnya pada Selasa (13/2/2024), mantan suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas, juga telah menjalani pemeriksaan psikologis di Polda Metro Jaya. Angger Dimas menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam.

    Dalam kasus kematian Dante, polisi telah menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka.
    Dari hasil rekaman CCTV, Yudha terlihat menenggelamkan Dante saat menemaninya berenang di Taman Tirta Mas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1/2024).

    Dalam kasus ini, Tamara juga dituding ikut bertanggung jawab karena telah menitipkan Dante kepada Yudha.

    Keluarga Yudha bahkan menyebut Tamara sebagai pemeran utama atas kelalaian yang menyebabkan Dante meninggal dunia. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Nadiem Makarim Masuk Radar PDIP Untuk Pilgub Jakarta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI