WARTABANJAR.COM – Polri menegaskan video yang beredar di media sosial yang menyebut ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Pemilu 2024 adalah informasi yang menyesatkan atau hoax.
Disebutkan Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.
Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu.
Diperintahkan untuk mengerahkan da’i Kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.
Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para da’i Kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat hape baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.
Baca Juga
3 Modus Penipuan yang Marak di Facebook dan Marketplace
Lalu meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.







