WARTABANJAR.COM, BATULICIN -Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.
Penangkapan tersangka di sebuah Rumah di Jalan Petiti Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu sekitar pukul 14.30 wita pada Jumat (9/2/2024) lalu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, tersangka seorang pria berinisial RH (24), pekerjaan karyawan swasta. Merupakan warga Desa Teluk Tamiyang Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru.
Baca Juga : Rute Baru BTS dan BRT Disiapkan Hingga Ponpes Darussalam
Dijelaskannya, penangkapan RH berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.







