Viral Video Kapolri Kerahkan Da’i Kamtibmas Pilih Paslon di Pemilu, Hoaks

    WARTABANJAR.COM – Polri menegaskan video yang beredar di media sosial yang menyebut ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Pemilu 2024 adalah informasi yang menyesatkan atau hoax.

    Disebutkan Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.

    Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu.

    Diperintahkan untuk mengerahkan da’i Kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.

    Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para da’i Kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat hape baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.

    Baca Juga

    3 Modus Penipuan yang Marak di Facebook dan Marketplace

    Lalu meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoax.

    “Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoax,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/2/2024).

    Sandi menuturkan, masyarakat diminta tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu.

    “Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax,” ujarnya.

    Baca Juga :   SESUAI SE 3 MENTERI! Sekolah Resmi Libur Selama Ramadan 2025, Orang Tua Wajib Tahu!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI