Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana pada Jumat itu berhasil mengamankan RH.
Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,1 gram, satu unit HP Merk Realme warna hijau, satu buah pipet kaca, satu buah sendok sabu tebuat dari sedotan, satu buah bong lengkap dengan sedotan, satu buah timbangan digital, satu buah bungkus potongan makanan ringan warna ungu, satu bungkus plastik klip.
“Selanjutnya tersangka dan barang buktu dibawa ke Polres Tanah Bumbu,” imbuh Kasi Humas. (Hasby)
Editor : Hasby







