Aqil menambahkan, seperti tahun sebelumnya, pendaftaran Sehati sudah dapat dilakukan secara online. Adapun cara mendaftarnya, sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi PUSAKA SuperApps di playstore atau appstore,
2. Baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi PUSAKA SuperApps,
3. Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan.
Selain meneruskan program Sehati, tahun ini BPJPH juga akan melanjutkan penguatan infrastruktur penyelenggaraan JPH.
Mulai dari LPH, LP3H, Lembaga Pelatihan JPH, hingga penguatan SDM halal seperti auditor halal, penyelia halal, Pendamping PPH, dan Pengawas JPH.
BPJPH juga mendorong penguatan peran perguruan tinggi khususnya PTKIN, baik melalui halal center, program akademik maupun pengembangan riset dalam bidang JPH.
Upaya penguatan ekosistem penyelenggaraan JPH juga dilakukam BPJPH dengan memperkuat sinergi kolaborasi baik di dalam maupun luar negeri.
Terkait kerja sama internasional, BPJPH juga akan terus mengakselerasi penilaian Lembaga Halal Luar negeri (LHLN) dengan menargetkan 38 LHLN dapat terselesaikan sesegera mungkin.
Upaya promosi produk halal ke pasar luar negeri termasuk produk halal UMK juga dilakukan BPJPH melalui keikutsertaan BPJPH dalam even-even internasional.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan angka kinerja ekspor dan perdagangan produk halal Indonesia ke luar negeri, yang pada tahun 2023 lalu sebesar 87% surplus perdagangan Indonesia disumbang oleh produk halal.





