Sementara itu, narasumber dari Bawaslu Kabupaten Balangan, Mizwar Ilhamy, menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu tugas Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap keterlibatan ASN akan netralitas pada penyelenggaraan pemilu.
Mizwar menambahkan, Bawaslu juga memiliki fungsi untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap temuan dan laporan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Terakhir mewakili Bawaslu Kabupaten Balangan, Mizwar mengimbau kepada seluruh ASN baik itu TNI-Polri untuk tidak ikut serta dalam kampanye yang dilakukan oleh partai politik.
“Kami berharap semua ASN di Kabupaten Balangan dapat bekerja sesuai dengan aturan dan tidak memberikan dukungan berpihak kepada salah satu calon maupun pasangan calon di Pemilu 2024,” harapnya. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi







