WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Tiga orang pelaku pencurian berinisial YS (20), MNP (19), ANA (19) berhasil diamankan Polres Banjar pada Minggu (4/2/2024).
Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji menjelaskan kronologi pencurian yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.
Korban pun kehilangan barang-barang berupa satu hape, belasan rokok, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.
Aksi para pelaku tersebut ketahuan karena warga curiga dengan sebuah mobil honda jazz di depan Taman Lansia.
“Pelaku diamankan oleh Polsek Martapura di depan Taman Lansia karena mendapatkan laporan dari warga,” ujar Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji.
Mobil tersebut didatangi oleh Polsek Martapura dan terdapat tiga orang laki-laki di dalamnya. Setelah dilakukan interogasi, ternyata mereka melakukan pencurian.







