APK di Kabupaten Tanah Laut Kembali Disisir Tim Gabungan, Banyak yang Dipaku di Pohon

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Untuk kesekian kalinya tim gabungan melakukan penyisiran terhadap alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Penyisiran dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolpp dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut bersama Bawaslu, Panwascam, TNI, Polri.

Kali ini penertiban dilaksanakan diwilayah Kecamatan bati bati , Penertiban tersebut berdasarkan koordinasi dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Selasa (30/1/2024).

Kepala Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, M Kusri mengatakan, pihaknya melakukan penertiban berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu dan Panwascam.

Baca juga: Dinas PUPR Kalsel Berkoordinasi dengan Kabupaten Balangan Terkait Perbaikan Jembatan Lampihong