8 Pasien DBD Meninggal Dunia, Kalsel Catat 1.062 Kasus DBD

Untuk itu, sangat diperlukan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama membersihkan lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan menerapkan 3M plus, yaitu Menguras, Menutup dan Memanfaatkan atau Mendaur ulang barang bekas, dan Mencegah gigitan nyamuk dengan penggunaan cairan anti nyamuk, Memberantas jentik dengan larvasida di genangan air serta menanam tanaman pengusir nyamuk.

“Oleh karena itu diperlukan sinergi lintas sektor untuk memberantas sarang nyamuk yang membawa virus Dengue dengan 3M plus,” ungkapnya.

Selain 3M plus, pihaknya juga melakukan berbagai langkah antisipasi dengan melakukan pemantauan langsung ke lapangan terkait upaya pemberantasan jentik nyamuk yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Atas arahan gubernur, kita juga melakukan gotong royong massal di seluruh SKPD, dan juga membentuk tim yang ditugaskan mengecek jentik-jentik yang ada di perkantoran,” ujarnya.

Lanjut Ia menerangkan saat disinggung terkait penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD, pihaknya masih menunggu rekapitulasi kasus yang dilakukan pemerintah kabupaten kota.

Terlebih, banyak acuan dalam menetapkan DBD, salah satunya peningkatan kasus sebesar 50 persen dibanding bulan yang sama pada tahun sebelumnya.

“Pemerintah Kabupaten HST sendiri telah menetapkan kasus DBD ini sebagai KLB,” katanya. (MC Kalsel)

Editor Restu