WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebanyak 143 knalpot yang Tidak sesuai standar disita Polsek Koja dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) malam hari.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menampilkan tangkapan Polsek Koja saat berikan arahan jelang kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan patroli skala besar, Minggu (28/1/2023).
Kombes Pol. Gidion mengatakan Apa yang sudah dilakukan oleh Polsek Koja patut diapresiasi. Mengamankan knalpot yang tidak sesuai standar tersebut merupakan salah satu langkah mencegah persoalan sosial.
“Kami tidak ingin ada konflik antara warga dengan pengendara motor yang menggunakan knalpot yang tidak standar.” ungkapnya
Sementara, Kapolsek Koja, Kompol M Ronny menjelaskan. Operasi digelar dalam rangka mencegah kejahatan jalanan seperti, 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan tawuran.
“Komitmen kami adalah membuat wilayah Koja tetap aman, nyaman, dan harmonis. Untuk itu digelar operasi dengan menggandeng tiga pilar dan Pokdar Kamtibmas,” ujarnya.
Baca Juga







