Ancam Pemuda Pulang Pengajian Gunakan Parang, Pria Dahai Diamankan Polres Tabalong

    Setelah korban berhenti, pelaku mengarahkan parang kepada korban sambil mengucapkan kata- kata ancaman “kalo kamu mengulangi lagi, ku bunuh”

    Setelah melakukan pengancaman, pelaku memasukan kembali parang tersebut ke dalam kumpangnya dan pergi meninggalkan korban, dan korban kembali berlari karena ketakutan.

    Tak terima atas perlakuan RW terhadap dirinya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.

    Menurut pengakuan pelaku, ia merasa tersinggung karena beberapa hari sebelumnya korban yang saat itu berada di depan rumah pelaku bersuara keras sehingga membuat pelaku merasa terganggu.

    Pelaku RW diamankan di sebuah rumah di desa Dahai Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan dengan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 58 cm dengan gagang berwarna coklat lengkap dengan kumpangnya dan 1 buah skuter metik warna merah putih, dan saat ini pelaku RW sudah diamankan di Polres Tabalong untuk dilakukan proses hukum. (ernawati/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Rumah Roboh di Simpang Gatot Subroto Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI