WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pada pemilu 14 Februari 2024 nanti, penyandang disabilitas harus difasilitasi dengan baik, terutama saat menggunakan hak pilihnya di dalam bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono usai membuka kegiatan Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas yang diinisiasi Bawaslu Kalsel di Banjarmasin, Rabu (24/1/2024).
Menurut Aries, penyandang disabilitas juga wajib diberikan perlakuan yang sama dalam menggunakan hak politiknya.
Baca juga: Peringatan Isra Mi’raj, Gubernur Kalsel Terus Dorong Kegiatan Syiar Islam di Banua
Oleh karena itu tambah Aries, pihaknya meminta kepada jajarannya di masing-masing TPS yakni Pengawas TPS agar memperhatikan hal ini berkoordinasi dengan KPPS.







