WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan pelaku penganiayaan di Jalan Tembus Mantuil, Gang Hariti RT. 16, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (21/1/2024) malam.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial SM (22), warga Jalan Tembus Mantuil, Gang Bersama, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
SM diamankan setelah menganiaya korbannya bernama Hadriyani (38) menggunakan senjata tajam (Sajam) di lokasi tersebut.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno memaparkan, kejadian tersebut berawal saat korban bersama rekannya sedang dalam perjalanan pulang.
Kemudian, tiba-tiba pelaku datang lalu langsung menusuk korban dengan sajam.
“Akibatnya korban mengalami luka tusuk di dada korban sebelah kiri,” ungkap Kanit Reskrim, Rabu (24/1/2024) siang.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban yang terluka.
Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Selatan agar pelaku segera diproses secara hukum.







