SM Nekat Tusuk Hadriyani Hingga Terluka, ini Dia Motifnya

Motif Pelaku Aniaya Korban

Kanit Reskrim juga mengungkapkan, pelaku melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati kepada pelaku.

“Pelaku sakit hati karena masalah uang hasil parkir, hingga akhirnya berujung pada penganiayaan tersebut,” ungkap Kanit Reskrim.

Karena aksinya ini, pelaku diancam Pasal 351 KHUPidana tentang penganiayaan. (Iqnatius)

Editor: Yayu