SM Nekat Tusuk Hadriyani Hingga Terluka, ini Dia Motifnya

Setelahnya, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Jalan Sutoyo S, Gang 22 RT. 15, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (23/1/2024) kemarin.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sajam jenis belati,” papar Iptu Sudirno.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Motif Pelaku Aniaya Korban

Kanit Reskrim juga mengungkapkan, pelaku melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati kepada pelaku.

“Pelaku sakit hati karena masalah uang hasil parkir, hingga akhirnya berujung pada penganiayaan tersebut,” ungkap Kanit Reskrim.

Karena aksinya ini, pelaku diancam Pasal 351 KHUPidana tentang penganiayaan. (Iqnatius)

Editor: Yayu