Waspada Uang Palsu Marak Beredar Jelang Pemilu 2024

WARTABANJAR.COM – Jelang Pemilu 2024, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Barat mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu.

Uang palsu marak beredar di Sumatera Barat, kurang dari seribu lembar di sepanjang tahun 2023 lalu.

Uang palsu yang beredar di Sumbar pada umumnya berbentuk uang kertas. Uang kertas palsu itu yakni uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

“Uang palsu yang kami temukan sekitar 70 persennya merupakan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu,” jelas Kepala BI Perwakilan Sumbar, Endang Kurnia Saputra, Selasa (23/1/2024).

Endang menegaskan apabila BI menemukan pecahan atau lembaran uang palsu dari salah satu bank, maka sanksi atau teguran keras akan dilakukan.

Bahkan, pimpinan bank tersebut terancam dimutasi dan lain sebagainya.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai uang palsu,” imbaunya.