Wilayah berpotensi terdampak: Pesisir Perairan Barito Kuala, Banjar, Banjarmasin dan Tanah Laut.
Hal ini berdampak pada terganggunya aktivitas keseharian masyarakat dan transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta perikanan darat.(atoe)
Baca Juga
Pelaku Penganiayaan dengan Celurit Diringkus Polsek Banjarmasin BaratÂ
Editor Restu






