Dugaan Bullying Siswa SMA Ditangani PPA Polres Tangsel

Alvino mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut yang viral di media sosial Instagram.

“Nanti untuk proses selanjutnya dari hasil pemeriksaan, penyelidikan, baru kami sampaikan lagi,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, korban telah melapor ke polisi. Pelaku disebut kakak kelas korban yang telah lulus dari sekolah tersebut.

“(Pelaku) sudah lulus. Korban masih pelajar di sekolah yang sama. Sesuai laporan yang sudah dibuat oleh korban, yang dilaporkan adalah Pasal 80 Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (humas)

Baca Juga

Curi Hape dan Mesin Gerinda Warga Banjarmasin Diamankan Polisi

Editor Restu