WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru menangkap seorang warga Banjarmasin, MA (39) yang telah mencuri sebuah handphone dan mesin gerinda di Guntung Paikat Banjarbaru.
“Pelaku kita amankan di Banjarmasin tanpa perlawanan,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji, Kamis (18/1/2024)
AKP Syahruji menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada 16 November 2023 lalu. Berawal dari korban yang meninggalkan bengkel untuk makan siang.
“Jadi di bengkel itu hapenya ditinggal,” ujar Syahruji.
Saat selesai makan siang, korban mendapati handphone dan gerindanya hilang. Korban pun melaporkan kejadian ke Polres Banjarbaru.







