Curi Hape dan Mesin Gerinda, Warga Banjarmasin Diamankan Polisi

WARTABANJAR.COM, BANJARBARUPolres Banjarbaru menangkap seorang warga Banjarmasin, MA (39) yang telah mencuri sebuah handphone dan mesin gerinda di Guntung Paikat Banjarbaru.

“Pelaku kita amankan di Banjarmasin tanpa perlawanan,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji, Kamis (18/1/2024)

AKP Syahruji menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada 16 November 2023 lalu. Berawal dari korban yang meninggalkan bengkel untuk makan siang.

“Jadi di bengkel itu hapenya ditinggal,” ujar Syahruji.

Saat selesai makan siang, korban mendapati handphone dan gerindanya hilang. Korban pun melaporkan kejadian ke Polres Banjarbaru.

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, kita langsung menemukan pelaku dan segera mengamankannya,” tambahnya lagi.

MA (39) diamankan beserta beberapa bukti diantaranya satu buah handphone, satu buah sepeda motor dan gerobak kayu.

“Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tutup Syahruji. (nurul octaviani)

Baca Juga

BPBD Kalsel Minta Warga Waspada Potensi Hujan Deras

Baca Juga :   DPRD Banjar Selidiki Dugaan Limbah PT Palmina Picu Banjir di Cintapuri

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca