Korban yang merupakan pemilik motor tidak membuat laporan, sementara Benyamin Pasang Rore melaporkan atas dugaan penganiayaan.
“Karena luka yang ditimbulkan akibat tembakan peluru ini cukup membuat bekas di tubuh Pak RT berarti,” terangnya.
Kepolisian melakukan penyelidikan dengan mencari dan menganalisa CCTV yang berada di sekitar lokasi. Untuk mempermudah penyelidikan, Polsek sudah berkoordinasi dengan Polres jajaran Sat Rekrim Polres Jakarta Utara.
“Sementara untuk saksi Pak RT ini kita baru periksa saksi korban nanti kita akan juga Panggil di situ sanksi yang tadi Pak RT sampaikan ada juga yang melihat ya,” pungkasnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi













