WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Ratusan botol minuman keras dimusnahkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Tanah Laut, Senin (15/1/2024).
Ratusan botol minuman keras dari berbagai merek tersebut, merupakan hasil razia yang gencar dilaksanakan Satpol PP & Damkar Tala sepanjang tahun 2023.
Pemusnahan dilaksanakan usai penandatanganan komitmen bersama Pj Bupati Tanah Laut, Ir H Syamsir Rahman MS bersama Forkopimda, Kepala SKPD Kabupaten Tanah Laut dalam rangka Pemberantasan Peredaran Miras/Minol di Kabupaten Tanah Laut.
“Kegiatan ini didasarkan pada kesadaran bahwa peredaraan Minuman beralkohol sudah sangat mengkhawatirkan untuk kalangan Dewasa maupun remaja,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri.
Disebutkan, minuman keras yang dimusnahkan berbagai merk sebanyak 637 Botol.
“Barang bukti tersebut merupakan barang temuan yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan operasi rajia Satpolpp dan Damkar di Kabupaten Tanah Laut selama Tahun 2023,” tutup Kasatpol PP dan Damkar Tala. (ernawati)
Editor: Erna Djedi