Kapolres menjelaskan Bripda ABP turun untuk membantu rekan-rekannya setelah melihat kegaduhan di tempat kejadian perkara.
Sebelumnya, penangkapan Saipul Jamil di Jelambar ramai di media sosial dan diwarnai oleh aksi penganiayaan dari dua warga sipil yang telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







