Dewas KPK Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron dan Alex Marwata

Baca juga: Martapura Hujan Disertai Angin, Pohon di Kantor BPKAD dan Jalan Sekumpul Gang Salam Tumbang

“Beda-beda. Masih di lingkup Kementan, tapi berbeda, pengaduannya juga berbeda,” ucapnya.

Menurut Albertina, pendalaman pelanggaran etik ini masih tahapan klarifikasi. “Itu kan belum sidang, masih klarifikasi. Ini kan baru klarifikasi ya. Tanggalnya belum, dalam bulan ini (sidang),” tegasnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi