“Faktor kerusakan didominasi kesobekan dan ada beberapa juga tinta yang bocor,” tambahnya lagi.
Aripin menyampaikan, surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan.
“Surat suara yang rusak akan dimusnahkan melalui mekanisme pemusnahan,” lanjut Aripin.
Sementara terkait pergantian surat suara yang rusak, pihak KPU Banjar masih melakukan pendataan.
“Pergantian nanti melalui sistem logistik dan masih berproses. Karena bisa saja nanti yang rusak lebih dari seribu,” tutup Aripin. (nurul octaviani)
Editor: Erna Djedi







