Celana Dalam dan Sprei Jadi Saksi, Pur (28) diduga Perkosa Remaja Putri yang masih 19 Tahun

    Kemudian orang tua korban membuka celana korban dan mendapati ada bercak darah disekitar lubang kemaluan. Atas kejadian tersebut pelapor tidak terima dan melaporkan ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (hasby)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Kerahkan Ratusan Personel, Polresta Banjarmasin Siap Amankan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI