WARTABANJAR.COM, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Tembok Bahalang Rt 003 Rw 002 Kecamatan Batang Alai Selatan.
Pembunuhan diawali dengan penganiayaan berat itu, terjadi Rabu (3/1/2024).
Dalam kasus ini, MH, warga Desa Cantung Kanan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, meninggal dunia.
Korban sebelumnya ditemukan warga dengan kondisi luka kemudian dibawa ke RSUD H Dhamanhuri Barabai.
Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Baca juga : LINK LIVE Debat Capres Malam Ini Pukul 19.00 WIB, Angkat Tema Hankam dan Geopolitik
Setelah melakukan penyelidikan, Jumat (05/01/2024) anggota Buser Polres HST Unit Pidum dan Unit Reskrim Polsek BAS dipimpin kasat Reskrim AKP M Andi Patinasarani berhasil mengamankan dua pelaku.
Pelaku berinisial MJ (23) warga Desa Paya Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), HST, dan MH (23) warga Desa Cukan Lipai Kecamatan BAS diamankan di kediaman mereka.
Diketahui perkelahian ini berawal saat korban datang ke sebuah warung malam di Desa Tembok Bahalang. ke warung malam.
Setelah beberapa lama di warung itu korban dan saksi berniat dan mau mengambil kendaraan yang terparkir di seberang jalan.
Saat tu pelaku bersama temannya sedang duduk-duduk di depan kendaraan korban.
Saat korban mau mengambil kendaraan dengan mengucap kata permisi para pelaku merasa tersinggung karena seolah-olah mengganggu mereka yang sedang asik duduk sambil minum-minuman beralkohol.
Dari situ terjadi perkelahian antara korban dengan para pelaku sehingga mengakibatkan korban menderita luka-luka akibat senjata tajam.