WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Meskipun di luar jam kerja, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Martapura, Lilis Yuaningsih menanggapi keluhan warga soal air limbah yang disinyalir luber ke jalanan pada Minggu (7/1/2024) sore "Saya baru tahu ada permasalahan air limbah disini," ungkap Lilis yang baru satu tahun menjabat sebagai Kalapas Perempuan Kelas II A Martapura. Dari situasi yang terlihat, petugas dari Lapas Perempuan langsung merespon dengan cepat (quick respon) dan membersihkan air limbah yang luber kejalanan. Pihak Lapas Perempuan juga melakukan pembersihan gorong-gorong sebagai langkah awal menanggapi keluhan warga. Tidak hanya itu, Lilis Yuaningsih juga berbincang langsung dengan beberapa warga untuk mengetahui duduk permasalahan dan solusi yang diinginkan warga Pintu Air. Baca juga: Polres HST Ungkap Pembunuhan di Desa Tembok Bahalang, Tangkap 2 Pelaku di BAS “Walau hari libur, kita tetap merespon keluhan warga, dan kami berencana akan mengundang perwakilan warga untuk duduk bersama mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini,” ujar Lilis. Lanjut, Lilis juga mengaku pernah mendapat surat dari kelurahan terkait air limbah yang mencemari sumur warga. Namun, surat tersebut 'salah alamat' karena ditujukan ke Lapas Anak. "Meskipun suratnya salah alamat, kita sudah beri kompensasi," ujar lilis lagi. Selain membersihkan gorong-gorong, Lilis juga mengungkap bahwa pihaknya sedang menjalankan proyek pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengatasi keluhan warga. "Insyaa Allah ipal yang ada di lapas perempuan ditargetkan bisa rampung di akhir Januari 2024," kata Lilis lagi. Ipal pertama yang ada di Lapas Perempuan Kelas II A itu terdapat di dua titik. Lilis mengatakan, ipal tersebut bisa digunakan untuk jangka panjang yakni minimal 10 tahun. Saat ini, Lilis membina 558 penghuni lapas yang mayoritas berasal dari Kalimantan Selatan dan terjerat kasus narkoba. Sementara itu, kapasitas lapas perempuan hanya untuk 210 orang. Hal ini menjadi salah satu alasan adanya proyek ipal di Lapas Perempuan Kelas II A Martapura. "Sebelum dibuang ke drainase, nanti air dari kamar mandi, wc maupun dapur Lapas akan diolah dulu melalui ipal," ungkapnya. Sekedar informasi, masalah air limbah di lingkungan Lapas Perempuan Kelas II A sudah terjadi sejak 10 tahun yang lalu dan mencemari tiga sumur warga serta menyebarkan aroma tak sedap. Saat ini beberapa warga terpaksa mengambil air bersih di irigasi karena sumur mereka tercemar. “Terpaksa kami mengambil air irigasi dengan memasang pipa sepanjang 100 meter lebih dan itu menggunakan biaya kami sendiri, karena sumur kami tidak bisa digunakan,” ujar salah satu warga, Jamrullah. (nurul octaviani) Editor: Erna Djedi