WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Sat Reskrim Polresta Banjarmasin tindak lanjuti kasus pengeroyokan yang terjadi Komplek Bumi Jaya, Jalan Bumi Mas Jaya, RT 10, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Minggu (31/12/2023) malam. Hal tersebut diungkapkan, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Senin (1/1/2023) sore. Kasat Reskrim membenarkan, adanya pengeroyokan terhadap Calon Legislatif DPRD Kota Banjarmasin, Dapil 4 (Banjarmasin Selatan) nomor urut 1, Hendrian Noor dari Partai Buruh. “Betul, semalam ada dugaan penganiayaan terhadap caleg,” ujar Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi melalui whatsapp. Lebih lanjut, kata Kompol Thomas, kasus dugaan penganiayaan atau pengeroyokan tersebut, sudah dalam tahap penyelidikan. Baca juga: Seorang Pria Tewas Dalam Perkelahian Antar Kelompok di Kayu Tangi, Saksi Sempat Disekap Pelaku Bahkan, sampai saat ini ada beberapa orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut, sudah diamankan pihak kepolisian. “Sudah,” ucap singkat Kompol Thomas. Diketahui sebelumnya, Caleg DPRD Kota Banjarmasin, dapil 4 nomor urut 1 dari partai Buruh itu jadi korban pengeroyokan saat hendak melerai perkelahian di kos-kosan, yang ada di depan tempat tinggalnya Komplek Bumi Jaya, Jalan Bumi Mas Jaya RT 10, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Hendrian Noor dikeroyok oleh 10 orang tidak dikenal, dengan tangan kosong dan lima diantaranya menggunakan balok kayu. Ia juga mengaku saat dikeroyok dirinya sama sekali tidak melakukan perlawanan kepada para pelaku. Atas pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar pada bagian belakang kepala dan bibir pecah. Informasi dihimpun, diduga para pelaku menjelang malam tahun baru sudah melakukan pesta miras dari sore hari di kos-kosan tersebut dan sudah sering melakukannya. Bahkan, dari 10 pelaku pengeroyokan itu, satu diantaranya merupakan residivis dalam kasus tindak pidana hukum yang sama. (Iqnatius) Editor: Erna Djedi