Selain itu, dalam rapat ini juga dihabas terkait permintaan hibah Asrama Mahasiswa Tapin “Candi Laras” yang ada di Banjarbaru kepada Pemerintah Kabupaten Tapin.
Berbanding terbalik dengan nasib dengan permintaan hibah sebelumnya, Komisi II memutuskan untuk tidak menyetujui hibah lahan asrama tersebut.
Pasalnya, Komisi II menilai lahan tersebut akan memberikan manfaat lebih baik jika tetap dimiliki oleh Pemprov Kalsel.
Alih-alih untuk satu kabupaten saja, Komisi DPRD yang mengurusi ekonomi dan keuangan itu berpikir bahwa lahan tersebut bisa dijadikan asrama dari seluruh kabupaten yang ada di Kalsel, terlebih mengingat Banjarbaru ditetapkan sebagai ibu kota provinsi. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







