Tak Miliki Izin PBG, Ruko di Landasan Ulin Utara Kembali Didatangi Satpol PP dan Disperkim Banjarbaru

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pelaksana proyek pembangunan ruko di kawasan Kelurahan Landasan Ulin Utara kembali didatangi Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, Kamis (14/12/2023).

Petugas dari Disperkim didampingi Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Banjarbaru.

“Personel Satpol Satpol PP Kota Banjarbaru Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Seksi Penyelidikan dan Penyidikan mendamping Disperkim pada Kamis, 14 Desember 2023,” ujar Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman SSsos MSi dikutip dari laman Satpol PP Bjb.

Baca juga: Jelang Laga di Kandang Barito Putera, Arema FC Terus Berbenah demi Keluar Zona Degradasi