Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melanjutkan proses penyidikan dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.

    Kamis (14/12/2023) tim penyidik gabungan melakukan pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

    “Iya benar,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

    Adapun pemeriksaan terhadap Alex Mawarta dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB dengan kapasitasnya sebagai saksi.

    Wakil Ketua Alexander Marwata menyatakan siap menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri.

    Baca juga: Ammar Zoni Langsung Dites Urine Setelah Ditangkap, Ini Hasilnya

    Ia menjadi saksi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta pemeriksaan di Bareskrim Polri.⁠

    Alex Marwata mengakui diminta Firli Bahuri untuk menjadi saksi meringankan dalam kasus pemerasan yang sedang diusut penyidik Polri.

    Firli merupakan tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.⁠

    “Itu hak dari setiap tersangka. Saya kenal Pak Firli sudah lama juga. Beliau dulu jadi Deputi Penindakan, sekarang jadi mitra kerja kami di [Pimpinan] jilid ke-5 ini, dan saya kenal baik dengan yang bersangkutan,” ungkap Alex.⁠ (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Tabung APAR Meledak Saat Akan Diisi, Seorang Pekerja Tewas

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI