Simak! Kebijakan Pemko Banjarmasin pada Momen Nataru, Operasional THM Dibatasi

1. Hari Kamis malam (malam Jumat) pada tanggal 21 dan 28 Desember 2023, semua THM (diskotik, karaoke dewasa, karaoke keluarga, pub/lounge dan rumah bilyar) tutup.

2. Hari Minggu (malam Senin) tanggal 24 Desember 2023 semua THM (diskotik, karaoke dewasa, karaoke keluarga, pub/lounge dan rumah bilyar) tutup.

3. Hari Senin tanggal 25 Desember 2023 semua THM (diskotik, karaoke dewasa, karaoke keluarga, pub/lounge dan rumah bilyar) tutup.

4. Hari Minggu malam (malam Tahun Baru), tanggal 31 Desember 2023, jam operasional semua THM (diskotik, karaoke dewasa, karaoke keluarga, pub/lounge dan rumah bilyar) boleh buka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Warga masyarakat juga diimbau turut secara aktif menjaga keamanan dan ketertiban serta memelihara kerukunan umat beragama, apabila menemukan/menyaksikan hal pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan ini, agar bisa melaporkan atau menginformasikan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin telepon 0511-3201260 atau WhatsApp 0821-4871-7145. (ernawati)

Editor: Erna Djedi